Berkah Menikah di Hari Jumat Menurut Islam, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik untuk Akad
Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan seorang Muslim. Selain menjadi awal perjalanan baru bersama pasangan, pernikahan juga menjadi bentuk ibadah yang diharapkan membawa ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam rumah tangga. Karena itu, tidak sedikit calon pengantin yang mempertimbangkan hari Jumat sebagai waktu untuk melangsungkan akad nikah.
Dalam ajaran Islam, hari Jumat memang memiliki kedudukan istimewa dibandingkan hari-hari lainnya. Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, membaca doa, berselawat, dan menjalankan berbagai amalan kebaikan pada hari tersebut. Keistimewaan ini membuat Jumat sering dipilih sebagai waktu untuk memulai berbagai hal penting, termasuk membangun rumah tangga.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum memutuskan menikah pada hari Jumat. Mulai dari keutamaan hari Jumat, pandangan ulama mengenai waktu akad, hingga hukum melangsungkan pernikahan di masjid. Dengan memahami ketentuan tersebut, calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahan secara lebih matang tanpa mengabaikan tuntunan agama.
1. Hari Jumat Memiliki Kedudukan Istimewa dalam Islam
Salah satu alasan hari Jumat banyak dipilih untuk melangsungkan pernikahan adalah kedudukannya sebagai hari yang mulia dalam Islam. Hari Jumat dikenal dengan istilah sayyidul ayyam, yang berarti pemimpin atau penghulu hari.
Keistimewaan tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah menerangkan bahwa hari terbaik ketika matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari tersebut, Nabi Adam AS diciptakan, dimasukkan ke surga, dan kemudian dikeluarkan darinya.
Hadis ini menunjukkan bahwa Jumat memiliki keutamaan tersendiri dalam sejarah penciptaan manusia dan ajaran Islam.
Bagi calon pengantin Muslim, keutamaan tersebut dapat menjadi alasan untuk memilih Jumat sebagai waktu melangsungkan akad nikah. Pernikahan diharapkan menjadi awal kehidupan yang tidak hanya membahagiakan secara duniawi, tetapi juga mendekatkan pasangan kepada Allah SWT.
Namun, penting dipahami bahwa kemuliaan hari Jumat tidak berarti setiap pernikahan yang dilaksanakan pada hari tersebut otomatis lebih bahagia atau pasti lebih berkah daripada pernikahan pada hari lainnya. Keberkahan rumah tangga tetap berkaitan dengan niat, ketakwaan, tanggung jawab, serta cara suami dan istri menjalankan kehidupan bersama.
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdoa pada Hari Jumat
Keutamaan lain dari hari Jumat adalah adanya waktu khusus yang disebut dalam hadis sebagai waktu ketika doa seorang Muslim yang memohon kepada Allah berpeluang dikabulkan.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pada hari Jumat terdapat suatu waktu yang apabila seorang Muslim berdoa kepada Allah, permohonannya akan dikabulkan dengan izin-Nya.
Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai waktu tersebut. Salah satu pendapat yang banyak dikenal menyebutkan bahwa waktunya berada pada rentang antara duduknya imam di mimbar hingga selesainya salat Jumat. Pendapat lain menyebutkan waktu menjelang matahari terbenam setelah salat Asar.
Perbedaan pandangan tersebut membuat umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa sepanjang hari Jumat, terutama pada waktu-waktu yang dinilai memiliki keutamaan.
Bagi pasangan yang melangsungkan akad nikah pada hari Jumat, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk memohon kebaikan bagi kehidupan rumah tangga mereka. Doa yang dipanjatkan bisa mencakup permohonan agar hubungan suami istri dipenuhi kasih sayang, diberikan keturunan yang saleh dan salehah, serta dijauhkan dari perselisihan yang merusak hubungan.
Keluarga dan tamu undangan juga dapat ikut mendoakan kedua mempelai agar mampu menjalankan tanggung jawab pernikahan dengan baik.
Meski demikian, tidak ada jaminan bahwa memilih waktu tertentu pada hari Jumat akan membuat seluruh permohonan langsung terkabul sesuai keinginan manusia. Doa merupakan bentuk ikhtiar dan penghambaan kepada Allah SWT, sedangkan hasilnya tetap berada dalam kehendak-Nya.

Pernikahan
3. Menikah pada Hari Jumat Dianjurkan oleh Sejumlah Ulama
Sebagian ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menganjurkan pelaksanaan akad nikah pada hari Jumat. Anjuran tersebut berkaitan dengan kemuliaan hari Jumat dan harapan memperoleh keberkahan dari waktu yang istimewa.
Meski demikian, umat Islam perlu membedakan antara sesuatu yang dianjurkan dan sesuatu yang diwajibkan. Menikah pada hari Jumat bukan syarat sah pernikahan dalam Islam.
Akad nikah dapat dilaksanakan pada hari apa pun selama rukun dan persyaratan pernikahan terpenuhi. Secara umum, hal tersebut mencakup adanya calon suami dan istri yang memenuhi ketentuan, wali nikah bagi mempelai perempuan sesuai ketentuan syariat, dua orang saksi, serta ijab kabul.
Ketentuan hukum yang berlaku juga perlu diperhatikan, termasuk pencatatan pernikahan sesuai peraturan di Indonesia.
Oleh karena itu, pasangan tidak perlu merasa harus menikah pada hari Jumat hanya karena menginginkan keberkahan. Apabila jadwal keluarga, kondisi keuangan, atau ketersediaan tempat mengharuskan akad dilaksanakan pada hari lain, pernikahan tersebut tetap dapat menjadi awal rumah tangga yang baik.
Hal terpenting adalah memastikan pernikahan dilaksanakan dengan cara yang sesuai ajaran agama dan disertai kesiapan untuk membangun kehidupan bersama.
4. Apakah Akad Nikah Sebaiknya Dilaksanakan di Masjid?
Selain memilih hari Jumat, sebagian calon pengantin juga mempertimbangkan masjid sebagai tempat melangsungkan akad nikah. Masjid dipandang sebagai tempat ibadah yang dapat menghadirkan suasana khusyuk ketika kedua mempelai mengucapkan janji pernikahan.
Terdapat riwayat yang kerap dikutip dalam pembahasan mengenai pernikahan di masjid. Riwayat tersebut berisi anjuran untuk mengumumkan pernikahan, melaksanakannya di masjid, dan mengiringinya dengan tabuhan rebana. Namun, status dan kekuatan riwayat ini diperselisihkan, sehingga tidak tepat menjadikannya sebagai satu-satunya dasar untuk menyatakan bahwa akad nikah wajib atau selalu lebih utama dilakukan di masjid.
Pada prinsipnya, akad nikah dapat dilaksanakan di berbagai tempat selama ketentuan agama dan peraturan yang berlaku dipenuhi. Pasangan bisa memilih masjid, rumah, kantor urusan agama, atau lokasi lain yang memungkinkan prosesi berlangsung dengan tertib.
Jika memilih masjid, calon pengantin sebaiknya berkoordinasi dengan pengurus masjid mengenai jadwal, penggunaan ruangan, kebersihan, serta aturan bagi tamu undangan.
Masjid juga perlu tetap dijaga sebagai tempat ibadah. Aktivitas seperti resepsi besar, makan bersama, atau hiburan sebaiknya disesuaikan dengan kebijakan pengurus dan ketentuan penggunaan fasilitas masjid. Apabila kegiatan tersebut berpotensi mengganggu jamaah atau kebersihan, lebih baik diselenggarakan di tempat terpisah.
Dengan begitu, prosesi pernikahan dapat berlangsung khidmat tanpa mengurangi fungsi utama masjid sebagai tempat beribadah.
5. Akad Nikah Hari Jumat pada Pagi atau Sore Hari?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah kapan waktu terbaik untuk melangsungkan akad nikah pada hari Jumat. Apakah pagi hari lebih baik, atau justru sore menjelang malam?
Dalam pembahasan fikih, terdapat pandangan yang menganjurkan pelaksanaan akad nikah pada waktu tertentu berdasarkan keutamaan waktu tersebut. Sebagian ulama Syafi’iyah mengaitkan pagi hari dengan doa Rasulullah SAW agar umatnya memperoleh keberkahan pada waktu pagi.
Doa tersebut diriwayatkan dalam sejumlah hadis dan sering dijadikan dasar untuk mendorong umat Islam memanfaatkan pagi hari bagi kegiatan yang bermanfaat.
Akad pada pagi hari juga memiliki keuntungan praktis. Keluarga mempunyai waktu lebih longgar untuk mempersiapkan prosesi, tamu dapat datang sebelum aktivitas harian semakin padat, dan kedua mempelai bisa menjalani acara tanpa harus terburu-buru menjelang malam.
Di sisi lain, terdapat ulama yang memandang sore hari sebagai waktu yang baik untuk pelaksanaan akad. Pandangan ini antara lain dikaitkan dengan pendapat dalam literatur fikih mengenai keutamaan melaksanakan khitbah dan akad pada hari Jumat setelah Asar.
Waktu sore juga sering dipilih karena dianggap lebih nyaman bagi keluarga yang memiliki kesibukan pada pagi hari. Namun, pendapat tersebut tidak boleh dipahami sebagai kesepakatan seluruh ulama atau ketentuan yang mengikat setiap pasangan.
Dengan demikian, pagi maupun sore dapat menjadi pilihan yang baik. Calon pengantin sebaiknya mempertimbangkan keutamaan yang dibahas dalam literatur fikih sekaligus kebutuhan nyata, seperti jadwal salat Jumat, ketersediaan penghulu, kondisi tamu, dan kesiapan keluarga.
6. Memperbanyak Doa untuk Memulai Rumah Tangga
Salah satu hal yang membuat pernikahan pada hari Jumat terasa istimewa adalah kesempatan bagi pasangan untuk memperbanyak doa dan melibatkan keluarga dalam memohon kebaikan.
Setelah akad nikah, kedua mempelai dapat menerima doa dari keluarga dan orang-orang terdekat. Doa tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan ungkapan harapan agar kehidupan rumah tangga mereka dipenuhi ketenteraman dan kasih sayang.
Dalam Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan bagi manusia agar mereka memperoleh ketenteraman, serta menjadikan kasih sayang dan rahmat di antara mereka.
Ayat ini memberikan gambaran mengenai tujuan penting pernikahan dalam Islam. Rumah tangga bukan hanya tentang menyatukan dua orang melalui akad, tetapi juga membangun hubungan yang dilandasi ketenteraman, cinta, dan kepedulian.
Pasangan dapat memanjatkan doa agar diberikan kemampuan untuk saling memahami, menjaga kepercayaan, menyelesaikan masalah dengan bijaksana, dan memenuhi hak serta kewajiban masing-masing.
Selain berdoa, keduanya juga perlu mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah pernikahan. Pengelolaan keuangan, pembagian tanggung jawab rumah tangga, komunikasi, dan kesepakatan mengenai masa depan merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Dengan demikian, makna keberkahan tidak berhenti pada hari akad, tetapi diupayakan melalui perilaku sehari-hari.
7. Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Menikah pada Hari Jumat
Memilih hari Jumat sebagai tanggal pernikahan sebaiknya diikuti persiapan yang matang. Salah satu hal utama adalah menentukan waktu akad dengan mempertimbangkan jadwal salat Jumat, khususnya apabila prosesi dilakukan di masjid atau melibatkan banyak tamu laki-laki yang perlu menunaikan salat Jumat.
Pasangan juga perlu memastikan ketersediaan wali nikah, saksi, penghulu, dan dokumen yang dibutuhkan. Jika akad dilaksanakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), konsultasikan jadwal serta prosedurnya kepada petugas terkait.
Persiapan anggaran juga tidak kalah penting. Pernikahan yang berkah tidak harus diselenggarakan dengan biaya besar. Akad sederhana bersama keluarga inti tetap dapat menjadi momen bermakna selama memenuhi ketentuan agama dan hukum.
Calon pengantin sebaiknya mengutamakan kebutuhan pokok, menghindari utang konsumtif yang memberatkan, dan menyesuaikan acara dengan kemampuan keuangan.
Jika ingin mengadakan resepsi setelah akad, tentukan tempat yang nyaman serta tidak mengganggu kegiatan ibadah. Susunan acara yang sederhana dan tertib justru dapat membantu pasangan serta keluarga menikmati momen pernikahan dengan lebih tenang.
Pada akhirnya, persiapan yang baik akan membantu kedua mempelai memulai kehidupan baru tanpa dibebani masalah yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal.
Kesimpulan
Menikah pada hari Jumat dapat menjadi pilihan yang bermakna bagi umat Islam karena hari tersebut memiliki sejumlah keutamaan dalam ajaran agama. Kemuliaan Jumat, anjuran memperbanyak ibadah, dan adanya waktu yang diharapkan mustajab untuk berdoa menjadi alasan sebagian pasangan memilihnya sebagai hari akad nikah.
Sebagian ulama juga menganjurkan pelaksanaan akad pada hari Jumat, dengan pandangan yang berbeda mengenai waktu terbaik antara pagi dan sore. Sementara itu, masjid dapat dipilih sebagai lokasi akad selama penggunaannya sesuai ketentuan dan tidak mengganggu fungsi ibadah.
Meski demikian, hari Jumat bukan syarat sah pernikahan dan tidak menjamin rumah tangga akan selalu berjalan tanpa masalah. Keberkahan perlu diupayakan melalui niat yang baik, ketaatan kepada Allah SWT, tanggung jawab, komunikasi, dan kesediaan suami istri untuk saling menjaga.
Karena itu, calon pengantin tidak perlu terpaku pada tanggal atau jam tertentu. Pilihlah waktu yang memungkinkan akad berlangsung sesuai tuntunan agama, memenuhi ketentuan hukum, dan tidak memberatkan keluarga. Dengan persiapan yang matang serta doa yang tulus, pernikahan diharapkan menjadi awal perjalanan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.