Pernikahan Pedang Pora – Untuk kalian yang pernah menghadiri pernikahan dari seorang prajurit militer tentu akan paham jika pernikahan tersebut identik dengan upacara pedang pora. Kegiatan tersebut tidak hanya sebuah tradisi melainkan memiliki makna yang penting untuk prajurit militer yang sedang menyelenggarakannya.
Prajurit militer yang melakukan Pernikahan Pedang Pora biasanya Perwira yang berasal dari Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Angkatan Laut (AAL), Sekolah Perwira Wajib Militer (Sepawamil), Ikatan Dinas Pendek (IDP) serta Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia (PK).
Upacara pedang pora tadi hanya dilakukan sekali saja. Sehingga dalam kondisi sang prajurit menduda dan melangsungkan pernikahan lagi maka tidak perlu melakukan upacara tersebut dan bisa dirasakan dengan acara resepsi seperti biasa.
Sejarah Upacara Pedang Pora
Upacara pedang pora adalah tradisi militer yang dilakukan turun-temurun di Indonesia. Waktu yang biasa dilakukan untuk menyelenggarakan upacara ini pada saat pesta pernikahan prajurit militer. Pedang pora berasal dari “pedang pura” ataupun “gapura pedang”.
Seorang prajurit militer yang akan melepas masa lajang dengan cara menikah akan beriringan bersama hunusan pedang yang nantinya akan membentuk gapura. Hal itu dilakukan oleh rekan-rekan ataupun adik seangkatan, sehingga pengantin tersebut akan berjalan bersama sembari melewati gapura tersebut untuk menuju pelaminan.
Upacara ini dilaksanakan untuk simbol solidaritas serta persaudaraan diantara prajurit militer. Pernikahan Pedang Pora ini juga sebagai tanda bahwa pasangan prajurit tadi sudah diterima oleh keluarga besar militer. Hal ini karena pasangan prajurit akan masuk dan bergabung dalam persatuan istri tentara (Persit). Untuk pelaksanaan upacara tersebut hanya berlangsung sekali dari pada seluruh rangkaian pernikahan sang anggota militer.
Makna Upacara Pedang Pora
Upacara ini tidak hanya menghadirkan suasana yang sakral, namun upacara ini juga memiliki makna yang tentunya sangat mendalam untuk pasangan pengantin. Dua pasukan yang membentuk gapura untuk dilewati pengantin memiliki artian jika keduanya sudah suap untuk masuk ke kehidupan rumah tangga.
Pedang terhunus memiliki makna bahwa jiwa ksatria keduanya siap menghadapi beragam rintangan yang akan dihadapi dalam kehidupan. Disaat sang pengantin melewati gapura tersebut merupakan sebuah cermin supaya keduanya bisa bergandengan tangan untuk menghadapi dan mengatasi semua rintangan.
Makna dalam bentuk Payung Pora dalam acara Pernikahan Pedang Pora yaitu Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi keduanya untuk menghadapi beragam rintangan. Makna lainnya yaitu dalam menghadapi rintangan tersebut harus senantiasa meminta perlindungan dan petunjuk hanya pada-Nya.
Syarat Untuk Upacara Pedang Pora
Perlu kalian ketahui jika prosesi pernikahan tentara mempunyai banyak prosedur serta tanggung jawab yang harus dihadapi jika menjadi seorang pasangan nantinya. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk melaksanakan upacara pedang pora pada saat resepsi.
- Permohonan izin menikah serta 10 lembar salinan lengkap beserta tanda tangan atasan pada masing-masing satuan sebagai contoh Komandan Batalyon (Danyon).
- Surat pernyataan kesanggupan bagi calon pengantin wanita dengan tanda tangan bermaterai.
- Surat pernyataan untuk persetujuan pihak orang tua ataupun wali calon istri dengan tanda tangan.
- Surat keterangan belum menikah serta keterangan mengetahui dari pemerintah desa serta Kantor Urusan Agama (KUA).
- Surat keterangan menetap dari kedua orang tua baik pihak istri dan suami.
- Surat bentuk sampul D, untuk mengurusnya di Kodim (Komando Distrik Militer) serta Koramil (Komando Rayon Militer) pada wilayah domisili calon istri. Untuk tujuannya yaitu Komandan Kodim, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel), Perwira Seksi Teritorial (PasiTer) serta Komandan Rayon Militer (Danramil).
- Dokumen N 1, merupakan dokumen berisikan keterangan akan menikah dengan tanda tangan orang tua serta calon pengantin wanita.
- Dokumen N 2, merupakan pernyataan tentang asal usul dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.
- Dokumen N 4, surat keterangan mengenai calon pengantin wanita
- Surat pernyataan calon istri dan calon suami.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.
- Ijazah dari calon pengantin wanita.
- Akta kelahiran calon suami serta calon istri
- Fotokopi KTP dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.
- Pas foto berukuran 6×9 untuk pria dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) serta Persit tanpa menggunakan lenca dengan background biru sebanyak 12 lembar.
- Pas foto ukuran 4×6 untuk calon pengantin wanita dengan menggunakan pakaian Persit berjumlah lima lembar.
Itulah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk bisa menyelenggarakan Pernikahan Pedang Pora bagi calon pasangan prajurit TNI. Pembuatan beragam surat-surat ataupun pernyataan haruslah diketahui oleh aparat desa setempat. Hal ini bertujuan agar dokumen tersebut sah dan tidak terjadi penyalahgunaan dokumen.
Biaya Upacara Pedang Pora
Pesta pernikahan tentu saja memerlukan biaya yang tergolong tidak sedikit, hal ini juga terjadi jika kalian ingin mengadakan resepsi dengan upacara pedang pora. Untuk biaya pernikahan sesuai dengan besaran biaya yang sudah ditentukan sebelumnya oleh calon pengantin. Upacara pedang poranya juga disesuaikan dengan pangkat dari sang prajurit.
Untuk tata cara penyelenggaraan Pernikahan Pedang Pora tentunya harus mengikuti beragam aturan yang ditetapkan sebelumnya. Orang tua mempelai bisa ikut dalam upacara tersebut, namun jika tidak ingin ikut serta juga tidak menjadi masalah.
12 Tata Cara Upacara Pedang Pora
Penyelenggaraan tradisi pedang pora mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Orang tua mempelai dapat ikut serta, atau jika memilih tidak ikut serta pun tidak masalah, untuk tata cara pelaksanaannya akan sedikit mengalami perbedaan
- Orang tua tidak ikut
Jika orang tua tidak ikut serta dalam upacara ini maka ada 12 tahapan pelaksanaan yang akan dilangsungkan pada upacara pedang pedang pora adalah sebagai berikut ini.
- Petugas yang bertugas memasuki tempat upacara
- Pengantin dan orang tua memasuki tempat untuk pelaksanaan upacara
- Inspektur upacara masuk ke dalam tempat upacara
- Laporan komandan pasukan kepada inspektur upacara
- Mempelai masuk ke dalam gapura pedang pora
- Pernyataan dari inspektur upacara
- Pemberian tanda kehormatan untuk mempelai
- Pengantin menuju ke pelaminan dengan iringan inspektur upacara
- Komandan pasukan melapor kepada inspektur upacara
- Inspektur upacara lalu meninggalkan tempat upacara
- Sesi foto bagi pasukan pedang pora serta mempelai
- Upacara pedang pora selesai
- Orang tua Ikut
Untuk orang tua yang ikut dalam upacara Pernikahan Pedang Pora maka yang memasuki tempat upacara tidak orang tua saja melainkan juga keluarga inti bersama dengan mempelai. Setelah inspektur upacara melakukan pemberian tanda kehormatan untuk mempelai maka prosesi selanjutnya yaitu mengantar mempelai ke pelaminan.
Saat mengantar ke pelaminan yang ikut serta yaitu inspektur upacara, orang tua beserta keluarga inti dan juga pasukan pedang pora. Untuk langkah selanjutnya yaitu berlangsung seperti tata cara tanpa melibatkan orang tua yang sudah disebutkan sebelumnya. Semoga informasi diatas sangat berguna terutama bagi kalian yang akan melangsungkan upacara pedang pora.
Leave a Comment